Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1948
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1948
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.