Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1948
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1948 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 September 1948 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 September 1948 |
Tanggal Berlaku | : | 3 September 1948 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1948
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.