Peraturan tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947

Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

Komentar!