Peraturan tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:16
Judul:Peraturan tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi
Tanggal Ditetapkan:10 Agustus 1948
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 1948
Tanggal Berlaku:10 Agustus 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!