Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:10
Judul:Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
Tanggal Ditetapkan:29 Mei 1948
Tanggal Diundangkan:29 Mei 1948
Tanggal Berlaku:29 Mei 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!