Mendirikan Kantor Untuk Mengurus Perusahaan Perkebunan Milik Bangsa Asing yang Dikuasai Oleh Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1947
Nomor:9
Judul:Mendirikan Kantor Untuk Mengurus Perusahaan Perkebunan Milik Bangsa Asing yang Dikuasai Oleh Negara
Tanggal Ditetapkan:30 April 1947
Tanggal Diundangkan:30 April 1947
Tanggal Berlaku:30 April 1947

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1947

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):