Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:70
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Tanggal Ditetapkan:27 April 2022
Tanggal Diundangkan:27 April 2022
Tanggal Berlaku:27 April 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2022

Mencabut sebagian:

  • Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2013

    Tunjangan Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian

    Ketentuan yang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Pertama, Analis Kepegawaian Muda, dan Analis Kepegawaian Madya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):