Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2018

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016

Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Komentar!