Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:91
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Ditetapkan:2 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 2018
Tanggal Berlaku:5 Oktober 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2018
Isi
Terkait

Komentar!