Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):