Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:133
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):