Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:29
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 2020
Tanggal Diundangkan:17 Februari 2020
Tanggal Berlaku:17 Februari 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):