Perubahan atas Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Mengubah
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016
Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional