Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022

Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013

Penugasan Kepada Perusahaan Umum Bulog Untuk Pengamanan Harga Dan Penyaluran Kedelai

Reaksi!

Belum ada reaksi.