Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2015

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Reaksi!

Belum ada reaksi.