Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2014

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010

Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik

Komentar!