Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:53
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
Tanggal Ditetapkan:2 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:4 Juni 2014
Tanggal Berlaku:4 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2014
Isi
Terkait

Komentar!