Daftar Peraturan

Menampilkan 81 s.d. 90 dari 111 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
81Penugasan Kepada Perusahaan Umum Bulog Untuk Pengamanan Harga Dan Penyaluran KedelaiNo. 32 Th. 2013Peraturan Presiden
82Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1434H/2013MNo. 31 Th. 2013Peraturan Presiden
83Pengesahan Protocol To Implement The Second Package Of Specific Commitments Under The Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Kedua Komitmen Spesifik di Bawah Persetujuan Perdagangan Jasa Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)No. 30 Th. 2013Peraturan Presiden
84Pengesahan Memorandum Of Understanding Among The Governments Of The Participating Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) On The Second Pilot Project For The Implementation Of A Regional Self Certification System (Memorandum Saling Pengertian Antarpemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Peserta Pada Proyek Percontohan Kedua Untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri Kawasan)No. 29 Th. 2013Peraturan Presiden
85Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui PipaNo. 28 Th. 2013Peraturan Presiden
86Pengembangan Inkubator WirausahaNo. 27 Th. 2013Peraturan Presiden
87Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Riset NasionalNo. 26 Th. 2013Peraturan Presiden
88Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua BaratNo. 25 Th. 2013Peraturan Presiden
89Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Italia Tentang Kerja Sama Dalam Bidang Peralatan, Logistik dan Industri Pertahanan (Memorandum Of Understanding Between The Department Of Defence And Security Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of Defence Of The Italian Republic Concerning Cooperation In The Field Of Defence Equipment Logistics And Industry)No. 24 Th. 2013Peraturan Presiden
90Pengesahan Agreement Between The Government Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea On Forest Cooperation (Persetujuan Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea Mengenai Kerja Sama di Bidang Kehutanan)No. 23 Th. 2013Peraturan Presiden