Pengesahan Agreement Between The Government Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea On Forest Cooperation (Persetujuan Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea Mengenai Kerja Sama di Bidang Kehutanan)
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Pengesahan Agreement Between The Government Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea On Forest Cooperation (Persetujuan Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea Mengenai Kerja Sama di Bidang Kehutanan) |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Maret 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Maret 2013 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.