Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Januari 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2013 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀