Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengaws Mutu Pakan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2007

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme, Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2007

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan

Komentar!