Daftar Peraturan
Menampilkan 91 s.d. 100 dari 126 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
91 | Penugasan Kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk Membangun dan Mengoperasikan Terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok | No. 36 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
92 | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window | No. 35 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
93 | Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Secara Penuh pada Wilayah Pulau-pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan | No. 34 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
94 | Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional | No. 33 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
95 | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia An D The Government Of The Argentine Republic On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official Or Service Passports) | No. 32 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
96 | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Maroko tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Morocco For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income) | No. 31 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
97 | Pengesahan International Convention Maritime Search And Rescue, 1979 With Annex And 1998 Amendments To The International Convention On Maritime Search And Rescue, 1979 (Resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (Konvensi International tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 Beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 terhadap Konvensi Internasional tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (Resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69)) | No. 30 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
98 | Pengesahan Annex III, Annex IV, Annex V, And Annex VI Of The International Convention For The Prevention Of Pollution From Ships 1973 As Modified By The Protocol Of 1978 Relating Thereto (Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, dan Lampiran VI dari Konvensi Internasional Tahun 1973 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal Sebagaimana Diubah dengan Protokol Tahun 1978 yang Terkait Daripadanya) | No. 29 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
99 | Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali | No. 28 Th. 2012 | Peraturan Presiden |
100 | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income) | No. 27 Th. 2012 | Peraturan Presiden |