Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2011
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.