Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013
Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc
Mengubah
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006
Tunjangan dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.