Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Maret 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Maret 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013
Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006
Tunjangan dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.