Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:20
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial
Tanggal Ditetapkan:22 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:22 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):