Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005 tentang Uang Kehormatan bagi Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2010

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013

Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005

Uang Kehormatan Bagi Hakim Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Reaksi!

Belum ada reaksi.