Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.