Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:89
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:31 Juli 2015
Tanggal Berlaku:31 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):