Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Paraguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of Republic Of Indonesia And The Government Of Paraguay On Visa Exemption For Diplomatic Official And Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Paraguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of Republic Of Indonesia And The Government Of Paraguay On Visa Exemption For Diplomatic Official And Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Agustus 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Agustus 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Agustus 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.