Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2009

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020

Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008

Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Komentar!