Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:23
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Tanggal Ditetapkan:6 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:6 Juni 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2009

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020

    Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):