Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Juni 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Juni 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020
Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.