Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:19
Judul:Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:10 Maret 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008
Isi
Terkait

Komentar!