Honorarium Bagi Anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2007
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2009
Honorarium bagi Anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀