Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2011
Pembubaran Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik
Diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik