Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:6
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik
Tanggal Ditetapkan:22 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:22 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):