Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009

Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2006

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005

Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Komentar!