Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan