Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Maret 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Maret 2011 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.