Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2004

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2005

Penghapusan Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Reaksi!

Belum ada reaksi.