Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2004

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2004
Nomor:2
Judul:Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Tanggal Ditetapkan:18 November 2004
Tanggal Diundangkan:18 November 2004
Tanggal Berlaku:19 November 2004

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2004
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.