Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian yang dipindahkan/diperbantukan di Propinsi Irian Barat.

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1969

Perubahan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963

Komentar!