Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya Dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1960

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1962

Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana

Komentar!