Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya Dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1960
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Presiden |
| Tahun | : | 1960 |
| Nomor | : | 18 |
| Judul | : | Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya Dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana |
| Tanggal Ditetapkan | : | 24 Agustus 1960 |
| Tanggal Diundangkan | : | 24 Agustus 1960 |
| Tanggal Berlaku | : | 24 Agustus 1960 |
Tampilan
