Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1962
Nomor:1
Judul:Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana
Tanggal Ditetapkan:5 Maret 1962
Tanggal Diundangkan:5 Maret 1962
Tanggal Berlaku:1 Januari 1962

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1962

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):