Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1962
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Maret 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Maret 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1962 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1960
Pemberian Ganjaran (Premi) Kepada Orang-Orang yang Telah Memberikan Jasanya Dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.