Pengubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 1959 (Lembaran-Negara No. 82 Tahun 1959)
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1959
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959
Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia