Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Presiden
1959
No. 2 Th. 1959
Informasi
Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Presiden
Tahun
:
1959
Nomor
:
2
Judul
:
Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan
:
27 Juli 1959
Tanggal Diundangkan
:
27 Juli 1959
Tanggal Berlaku
:
1 Agustus 1959
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!