Penangguhan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengadilan Perikanan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2006

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/perppu/2006/2/isi

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.