Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Ditetapkan dengan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang

Reaksi!

Belum ada reaksi.